Pemerintah Sulsel Memperpanjang Kebijakan Kerja di Rumah bagi ASN

1 April 2020 19:44 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memperpanjang tanggal kerja di rumah untuk para ASN.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memperpanjang tanggal kerja di rumah untuk para ASN. ( Makassar, Sonora.ID - Deddy)

Selain itu,  Pemprov Sulsel tetap mempersiapkan sederet langkah taktis. Mulai isolasi spot by spot hingga memperketat pengawasan pintu masuk Sulsel.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, pihaknya sudah meminta instansi memperketat akses masuk baik jalur darat, laut dan udara. 

Selanjutnya, disarankan adanya posko terpadu yang diisi lintas sektor, seperti TNI-Polri, Dinas Kesehatan dan BPBD.

Baca Juga: Jokowi Digugat Seorang Warga Karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona

Sudirman menyebut nantinya di posko terpadu bertujuan untuk mendata para pendatang yang ingin masuk ke Sulsel.

Para pendatang itu akan diminta melakukan karantina mandiri. Hal itu perlu guna memastikan yang bersangkutan tidak membawa virus dan menularkannya ke orang lain di Sulsel.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, alasan Sulsel tidak melakukan lockdown dikarenakan kewenangan berada di pemerintah pusat. Akan tetapi pihaknnya memberlakukan status darurat bencana.

Baca Juga: Terapkan Pengetatan Sosial, 7 Ruas Jalan Utama Balikpapan Ditutup

Berdasarkan pada status tersebut, Pemprov Sulsel sudah meminta 50 ton stok beras ke Bulog melalui Dinas Sosial, untuk jaring pengaman sosial (social safety net).

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm