Berdasarkan keterangan dari pihak Dinkes, dr. Husnul menyatakan bahwa alur pengiriman swab memang cukup lama.
Pihaknya menyatakan jika proses tersebut bisa dipercepat, maka penanganan pun akan lebih cepat dan meminimalisir kendala.
“Jika bisa cepat, maka akan juga mempercepat penanganan pasien supaya cepat juga,” ungkapnya berharap adanya upaya lebih dari pemerintah.
Hal ini tidak hanya diungkapkan oleh satu pihak saja, pasalnya keluhan tersebut juga disampaikan oleh pihak RSUD Blitar.
Baca Juga: Rapid Test Sudah Datang, DPRD Kalsel Desak Gugus Tugas Segera Tes ODP dan PDP
Pihaknya menyatakan bahwa hasil tes swab print out untuk pasien dalam pengawasan baru bisa didapatkan dalam waktu yang lama.
Akibatnya, pihak rumah sakit pun tidak bisa membuat keputusan dalam jangka waktu yang cepat karena kendala tersebut.
Setelah ditelusuri ternyata kendala waktu yang cukup lama diakibatkan oleh kendala dalam percetakan dan pengiriman dari provinsi.
Di sisi lain, dinyatakan bahwa rapid test tidak bisa dijadikan sebagai dasar diagnosis karena bisa dinyatakan positif dengan dengue dan influenza.
Baca Juga: Balikpapan Menerima 700 Kit Rapid Test untuk Memeriksa Tenaga Medis