Sonora.ID - Indonesia sudah memasuki bulan kedua dalam menghadapi virus corona yang masih terus berkembang hingga saat ini.
Meski berbagai cara terbaik sudah diupayakan oleh pemerintah hingga tenaga medis, namun masih ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam penaganan virus corona ini.
Beberapa saat yang lalu diberitakan bahwa salah satu kendalanya adalah terbatasnya alat pelindung diri atau APD dan beberapa alat perlengkapan medis lainnya.
Saat ini, kendala bertambah dengan banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tes corona membutuhkan waktu yang sangat lama hingga hasil tersebut bisa diterima oleh pasien atau rumah sakit setempat.
Baca Juga: Sebanyak 1.300 Alat Rapid Test Corona Tiba di Makassar Hari Ini
Hal ini yang dialami khususnya bagi mereka rumah sakit yang berada di daerah atau yang berada di luar DKI Jakarta.
Tak terkecuali Rumah Sakit di Malang yang melalui Dinas Kesehatan atau Dinkes setempat menyatakan bahwa pihaknya harus menunggu sekitar 2 minggu atau 14 hari hingga hasil pemeriksaan didapatkan.
Keluhan ini terjadi pada saat kebijakan pemeriksaan harus dikirimkan ke Jakarta, namun saat ini untuk daerah sekitar Jawa Timur bisa mengirimkan hasil pemeriksaan ke Universitas Airlangga.
Berdasarkan keterangan dari pihak Dinkes, dr. Husnul menyatakan bahwa alur pengiriman swab memang cukup lama.
Pihaknya menyatakan jika proses tersebut bisa dipercepat, maka penanganan pun akan lebih cepat dan meminimalisir kendala.
“Jika bisa cepat, maka akan juga mempercepat penanganan pasien supaya cepat juga,” ungkapnya berharap adanya upaya lebih dari pemerintah.
Hal ini tidak hanya diungkapkan oleh satu pihak saja, pasalnya keluhan tersebut juga disampaikan oleh pihak RSUD Blitar.
Baca Juga: Rapid Test Sudah Datang, DPRD Kalsel Desak Gugus Tugas Segera Tes ODP dan PDP
Pihaknya menyatakan bahwa hasil tes swab print out untuk pasien dalam pengawasan baru bisa didapatkan dalam waktu yang lama.
Akibatnya, pihak rumah sakit pun tidak bisa membuat keputusan dalam jangka waktu yang cepat karena kendala tersebut.
Setelah ditelusuri ternyata kendala waktu yang cukup lama diakibatkan oleh kendala dalam percetakan dan pengiriman dari provinsi.
Di sisi lain, dinyatakan bahwa rapid test tidak bisa dijadikan sebagai dasar diagnosis karena bisa dinyatakan positif dengan dengue dan influenza.
Baca Juga: Balikpapan Menerima 700 Kit Rapid Test untuk Memeriksa Tenaga Medis