Cegah Penyebaran Corona, Pengawasan Lalu Lintas Orang di Makassar Semakin Dipeketat

4 April 2020 20:00 WIB
Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan mobilitas
Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan mobilitas ( smartfm makassar)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang yang ingin masuk dan keluar ke Kota Makassar.

Sebanyak tujuh perbatasan yang menjadi pintu masuk jalur darat ke Kota Makassar dilakukan penjagaan ketat oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama BPBD, Dinas kesehatan dan Satpol PP.

Setiap pendatang yang hendak masuk atau keluar wilayah Kota Makassar akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermo scan infrared serta penyemprotan disinfektan terhadap seluruh kendaraan yang melintas.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa diterapkannya langkah tegas guna untuk mengecek dan memastikan orang yang masuk maupun yang keluar dari Kota Makassar dalam kondisi normal. 

Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar Gelar Rapid Test Covid-19 Secara Serentak

“Kami lakukan pengecekan suhu badan, jika ada yang memiliki panas di atas normal kita langsung lakukan pemeriksaan sesuai SOP. Di setiap perbatasan kami siapkan tim medis untuk lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengendara yang memiliki suhu badan di atas normal,” terang Iqbal Suhaeb saat melakukan pemantauan di Posko Covid-19 Barombong, Sabtu (4/4/2020). 

Dalam pemantauan tersebut, Iqbal terlihat ikut menyetop kendaraan yang melintas, dan langsung melakukan pengecekan suhu badan kepada seluruh penumpang kendaraan.

Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran pun ikut membantu proses pemeriksaan tersebut. 

“Kita tidak lakukan lockdown karena itu kewenangan pemerintah pusat. Makanya kami terapkan sejumlah pembatasan, baik itu karantina wilayah yang menjadi episentrum penyebaran virus, pembatasan ketat untuk warga yang ingin masuk dan keluar pulau, termasuk yang kita lakukan hari ini, pengecekan secara penyeluruh satu persatu yang melintas di tujuh perbatasan yang menjadi akses darat masuk Kota Makassar," lanjutnya.

Baca Juga: Sebanyak 7 Pasien Covid-19 di Makassar Telah Dinyatakan Sembuh

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario Said menjelaskan langkah yang dilakukan oleh jajarannya.

“Sebanyak 100 lebih personil kami turunkan untuk menjaga di tujuh pintu masuk melalui jalur darat Kota Makassar. Kami berkolaborasi teman-teman Satpol PP, BPBD, Damkar  dan Dinas Kesehatan dalam mengawasan perbatasan ini. Selain itu kami juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Mario Said.

Menurut Mario, ada tujuh wilayah perbatasan yang dilakukan pengawasan ketat yakni perbatasan Maros - Makassar di jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Hertasning perbatasan Makassar - Gowa, Jalan Sultan Alauddin perbatasan Makasar - Gowa, Jalan  Poros Barombong Tamalate perbatasan Makassar - Takalar, Terminal Mallengkeri, Terminal Daya, serta Dermaga Kayu Bangkoa.

Baca Juga: Gedung Balai Mutiara Makassar Difungsikan sebagai Posko Induk Pencegahan Covid-19

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Rusli yang hadir di tempat tersebut mengaku telah menyiapkan sejumlah alat thermo scan infrared yang digunakan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan pengendara di seluruh Posko pemeriksaan.

Sejumlah pejabat Pemkot Makassar terlihat hadir mendampingi Iqbal diantaranya Asisten Pemerintahan Sabri, serta Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie.

Baca Juga: Perusahaan Leasing di Makassar Mulai Terima Penangguhan Cicilan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm