Lebih lanjut Machli menjelaskan, Khusus kota Banjarmasin, Tim Gugus Tugas akan memperketat tracing dari riwayat pasien yang meninggal dunia.
Mereka yang berhubungan langsung dengan pasien itu otomatis masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sehingga diperlukan pemantauan di kawasan lingkungan yang sering didatangi pasien tersebut, bersama dengan RW dan RT.
Terlebih sudah ada dua kecamatan di Banjarmasin yang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona.
"Kita mengedukasi secara langsung oleh Tim surveillance dan dokter Dinkes serta melakukan koordinasi dengan Babinsa dan Kamtibmas," ujarnya.
Baca Juga: Gempar, Pasien Positif Covid-19 Ketauan Berjalan-jalan Keliling Kota