Tangani Covid-19, Pemprov Sulsel Alokasikan Dana Rp500 Miliar

6 April 2020 16:00 WIB
Tangani Covid-19, Pemprov Sulsel Alokasikan Dana Rp500 Miliar
Tangani Covid-19, Pemprov Sulsel Alokasikan Dana Rp500 Miliar ( )

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp500 miliar untuk memerangi Virus Corona.

Namun untuk tahap awal pihak Pempro Sulawesi Selatan mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Yusran Yusuf mengatakan, angka tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan rasionalisasi anggaran untuk penanganan virus beserta dampaknya.

Baca Juga: Motivator Ternama Tung Desem Waringin, Dinyatakan Positif Covid-19

"Ini mengacu pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Relokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19," ujar Yusran Yusuf di Makassar, Minggu 5/4/2020.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Terima Bantuan APD dari Kemenkes untuk Kedua Kalinya

Yusran menjelaskan, sejauh ini kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 secara keseluruhan sebesar Rp127 miliar.

Perhitungan ini sesuai dengan permintaan yang masuk dari kebutuhan penanganan.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bakal Data Pelaku Industri Ekonomi Kreatif  

Menurut Yusran, anggaran penanganan itu antara lain dipergunakan untuk perbaikan rumah sakit, pembelian alat-alat kesehatan, perbaikan fasilitas kamar, obat-obatan, dan anggaran untuk sosial safety net.

Lebih jauh Yusran memastikan, refocusing dan relokasi anggaran ini tidak akan mengganggu kebutuhan rutin. Seperti gaji, biaya tetap, demikian juga dengan program-program prioritas.

"Kami berharap ada partisipasi publik dan dunia usaha untuk turun membantu penanganan Covid-19 ini,"pungkas Yusran.

Baca Juga: Sempat Tuai Kontroversi, Kemenkumham Batal Bebaskan Napi Koruptor

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm