Gubernur NTB Zulfikiefilmansyah: Apresiasi kebijakan PSBB dari Jokowi

6 April 2020 18:30 WIB
Gubernur NTB Zulfikiefilmansyah: Apresiasi kebijakan PSBB dari Jokowi
Gubernur NTB Zulfikiefilmansyah: Apresiasi kebijakan PSBB dari Jokowi ( facebook)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, dalam pernyataannya yang disampaikan melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 31 Maret 2020.

Langkah tersebut diambil Presiden setelah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Keputusan pembatasan sosial berskala besar oleh Presiden tersebut, diapresiasi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulfikiefilmansyah, dalam wawancara Radio Smart fm melalui telepon, Sabtu (5/4).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bakal Berlakukan Karantina 14 Hari Bagi Pendatang

Zulfikiefilmansyah mengatakan, keputusan yang diambil Pemerintah pusat dengan melakukan pembatasan sosial berskala besar merupakan langkah yang baik.

Namun hal itu tetap mempertimbangkan dampak ekonomi sosial bagi masyarakat dengan tidak menutup akses seperti jalur bandara, jalur darat, dan pelabuhan sebagai jalur distribusi logistik dan bantuan untuk daerah.

Oleh karena itu, menurutnya, lockdown dilakukan hanya pada area-area yang memungkinkan terjadinya lalu lintas manusia yang begitu cepat.

Baca Juga: Update Covid-19 6 April 2020: 2.491 Kasus, 192 Sembuh, 209 Meninggal

Dengan diberlakukan pembatasan dan proses pemeriksaannya pun cukup ketat, dapat memperlambat proses persebaran covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Zulfikiefilmansyah, terkait dalam memanage ekspetasi masyarakat yang reaktif di sosial media, untuk melakukan lockdown.

Padahal, Zulfikiefilmansyah menambahkan, keadaan dan masalah yang dihadapi masing-masing setiap negara tentu berbeda, sehingga tidak semua bisa dilakukan lockdown.

“apabila ingin menutup atau lockdown, kami melakukan seperti pemerintah pusat, kami lakukan di NTB tidak menutup semua akses seperti bandara ,darat dan pelabuhan karena kami masih membutuhkan bantuan dan informasi dari pusat dan daerah lain. Jadi jangan latah mengatakan lockdown karna setiap negara berbeda.” ujar Zulfikiefilmansyah.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bakal Data Pelaku Industri Ekonomi Kreatif  

Zulfikiefilmansyah mengatakan tugas yang utama saat ini ialah, bagaimana mengatur ritme pemerintah pusat dan daerah, untuk mengantisipasi wabah corona dengan baik dan mengatasi persoalan tekhnis kesehatan.

Lalu mengikuti arahan kebijakan Pemerintah dengan melakukan sosial distancing, jaga jarak, dan menghindari kerumunan untuk meminimalisir penyebaran wabah covid-19.

Selain itu Zulfikiefilmansyah mengatakan, ada sisi positif dari wabah covid-19 ini, yaitu adanya peluang untuk memberdayakan UKM dengan membuat produk sendiri seperti desinfektan, hand sanitaizer, alat pelindung diri dan masker.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bakal Berlakukan Karantina 14 Hari Bagi Pendatang

Menurut Zulfikiefilmansyah, ini merupakan fondasi yang baik untuk menciptakan industrialisasi di Indonesia, dan mengajak masyarakat untuk bangga dengan produk buatan sendiri.

“Ada sisi peluang dari wabah ini, bangga dengan buatan produk sendiri dengan membuat sendiri desinfektan, hand sanitaizer, alat pelindung diri dan masker Tidak perlu impor karna kita mampu buat sendiri, kan buat itu semua ga perlu pakai teknologi yang canggih. Sehingga UKM kita semakin mengeliat. Dan ini merupakan fondasi yang baik meletakkan fase industrialisasi menjadi nyata” ujar Zulfikiefilmansyah.

Baca Juga: Hasil Lab Banjarbaru, Pasien Terkonfirmasi Positif Corona Meningkat Drastis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm