Pontianak, Sonora.ID - Seorang perempuan berusia 68 tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Johar, Pontianak, Senin malam (6/4) pukul 20.00 wib.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson yang berada di lokasi kejadian mengatakan almarhumah diperkirakan meninggal sejak dua hari lalu.
“Ibu ini berumur 68 tahun tinggal sendirian karena anaknya berada di Jakarta. Menurut adiknya, korban memiliki riwayat mengikuti kegiatan Sajadah Fajar bersama pasien konfirmasi covid-19 di Kapuas Hulu“ terang Harisson.
Sebelumnya, pasien konfirmasi Covid-19 asal Kota Pontianak yang meninggal 21 Maret 2020 lalu juga mengikuti kegiatan yang sama acara Sajadah Fajar di Kapuas Hulu.
Baca Juga: Cek Fakta: Isolasi Bersama 20 Selir, Raja Thailand Meninggal Dunia?
Rombongan dari Pontianak berangkat ke sana sejak tanggal 21 hingga 27 Februari 2020.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melakukan penyemprotan disinfektan daerah tinggal rumah dan lingkungan sekitar lansia tersebut.
“Tadi malam sudah kita semprot disinfektan ruangannya, dan pagi ini kita lakukan disinfektan lagi di lingkungannya” jelas Harisson.
Ia menambahkan, jenazah sudah dibawa ke RSUD Soedarso, untuk pemulasaran jenazah sesuai SOP dan malam tadi langsung dikuburkan.
Baca Juga: Jadi PDP Covid-19 Dokter Gigi di Banjarmasin, Kalsel Meninggal Dunia
Harisson menyesalkan ketua kelompok Sajadah Fajar ini tidak mau menyerahkan nama-nama anggotanya yang berangkat.
“Ketua dari Sajadah Fajar ini tidak mau memberi info kepada kami siapa-siapa saja yang ada dalam anggota Sajadah Fajar. Dan ini sebenarnya membahayakan anggotanya dan juga masyarkat” tegasnya.
Meskipun korban memiliki riwayat mengikuti kegiatan Sajadah Fajar, hingga kini belum bisa dipastikan apa yang menjadi penyebab meninggalnya namun dicurigai terpapar Covid-19.
Baca Juga: Perampok Toko Emas di Tamansari Meninggal Akibat Positif Virus Corona
“Kepada masyarkat atau anggota sajadah fajar datang ke Dinas Kesehatan Pontianak atau Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar nanti akan dilakukan contact tracing atau pemeriksaan” pintanya.
Harisson menekankan, masyarakat tidak perlu menyembunyikan informasi yang mencurigakan terkait Covid-19, karena akan berakibat fatal bagi masyarakat disekitarnya.
Oleh karena itu, ia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi secara terbuka agar bisa dilakukan contanct tracing, rapid test, dan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Saya kira tidak perlu takut, kita akan tetap merahasiakan identitas pasien, alamat hanya kita sebut nama kota saja” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Medan Siapkan Area Pemakaman Khusus Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19