Namun selama masa karantina itu, pria tersebut mengalami demam. Karena khawatir akan kesehatannya, pria tersebut dibawa oleh keluarganya ke RSUP Sanglah Denpasar.
Oleh pihak rumah sakit, pria tersebut ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dia juga telah menjalani swab test dan tinggal menunggu hasilnya.
Sedangkan keluarganya yang menjemput saat tiba di Bali, dan mengantarkan ke RSUP Sanglah diminta menjalani rapid test sebagai langkah antisipasi.
Baca Juga: Majelis Desa Adat Bali Angkat Bicara Terkait 'Nyepi Tiga Hari' yang Viral
Made Gianyar mengatakan, hasil rapid test keempatnya memang negatif, namun, keempatnya diminta melakukan isolasi di RSUP Sanglah selama 14 hari. Selain itu keempatnya akan menjalani rapid test sekali lagi pada hari ke-7.
Dia juga menjelaskan, karena keempatnya sedang menjalani isolasi, dan sang suami juga dirawat di RSUP Sanglah, maka kebutuhan keluarga itu akan dipenuhi Dinas Sosial Kabupaten Bangli.
Baca Juga: Dampak Covid-19, 332 Orang Karyawan Dirumahkan di Tabanan, Bali