Sonora.ID - Sebuah kejadian menggegerkan terjadi di kawasan Jalan Sungai Sahang Muhajirin IV, Palembang , Sumatera Selatan, pada Selasa 7/4/2020.
Ditemukan sebuah mayat wanita, dengan kondisi mengenaskan dan bersimba darah di kamar kostnya.
Wanita berinisial IU (23), diduga tewas akibat kehabisan darah lantaran diduga melakukan aborsi sendiri.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Tak Mudik
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Ginting mengatakan, terungkapnya penemuan mayat IU karena tetangga kost mencium bau busuk dari balik kamar korban.
Karena merasa janggal dan curiga, akhirnyua tetangga kost melapor ke warga setempat. Warga akhirnya menghubungi pihak kepolisian hingga akhirnya kamar tersebut dibuka.
Ketika pintu kamar berhasil terbuka, UI ditemukan tewas terlentang dengan keadaan mulai mumbusuk di dalam kamar kosnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Sebanyak 39 dari 169 Napi Lapas Karangasem Dirumahkan
Petugas pun langsung membawa jenazah tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan otopsi.
"Dugaannya jenazah tersebut sudah meninggal tiga hari yang lalu. Tanda kekerasan tidak ada,"kata Ginting.
Dari hasil olah TKP, aparat kepolisian banyak menemukan obat-obatan yang berada disamping korban.
Dokter spesialis Forensik dari rumah sakit Bhayangkara dr Indra Nasution menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan mereka tak menemukan tanda kekerasan.
Baca Juga: Pasien ULIN-33 yang Meninggal Dunia Minggu Lalu, Dinyatakan Positif Covid-19
Namun, mereka terkejut saat melihat adanya janin yang keluar dari kemaluan korban.
"Lalu kami melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan ditemukan janin berusia sekitar enam sampai tujuh bulan di balik popok yang digunakan korban ," kata Indra.
Menurut Indra, janin sudah dalam keadaan membusuk akibat dikeluarkan secara paksa. Duggaan sementara, korban meninggal akibat kehabisan darah akibat aborsi.
"Kemungkinan korban ini meninggal karena kehabisan darah karena diduga melakukan aborsi aendiri,"ujarnya.
Baca Juga: Warga Kayutangi II Banjarmasin Tolak Rencana Gedung Karantina CoVid-19