"untuk PNS golongan I,II, III telah disiapkan, tapi untuk pejabat seperti menteri keputusan ada ditangah bapak presiden", ungkap bu Ani.
Sri Mulyani memastikan bahwa usulan ini akan dibawa ke dalam rapat kabinet dan diputuskan paling cepat minggu depan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan 9 Lahan Untuk Permakaman Jenazah Khusus Covid-19