Selain itu, pihaknya mengharapkan pemerintah meringankan beban pengusaha hotel utamanya dari sisi pengeluaran pajak, listrik dan lainnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku telah menerima sejumlah usulan dan masukan dari para pelaku di industri tersebut termasuk PHRI Sulsel.
Akan tetapi menurut Nurdin, persoalan karyawan yang dirumahkan merupakan tanggung jawab perusahaan masing-masing.
Baca Juga: Diduga Lakukan Aborsi Sendiri, Seorang Wanita Tewas di Kamar Kosnya
Kendati demikian Nurdin Abdullah tetap akan memberikan keringanan berupa potongan pembayaran pajak dan pembayaran air.
Nurdin menambahkan, yang terpenting adalah bagaimana ekonomi bisa tetap berjalan disertai dengan upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.
Di situasi saat ini, Pemerintah Provinsi Sulsel sangat berhati-hati mengambil sebuah kebijakan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan THR & Gaji Ke-13, Tapi Ini Syaratnya..