Sonora.ID - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga menyatakan, setidaknya ada 41 lebih hotel di Sulsel yang terpaksa melakukan penghentian operasional dan merumahkan karyawannya.
Anggiat mengatakan, penutupan sementara hotel tersebut menjadi upaya dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.
Apalagi saat ini Sulsel masuk sebagai zona merah dengan total pasien positif Covid naintin sebanyak 127 orang per Selasa kemarin.
Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Palembang: Manajemen Hotel Sebaiknya Beri Diskon Penginapan
Menurut Anggiat, pihak hotel tak punya pilihan lain lantaran tidak adanya tamu yang datang. Hal ini merupakan fenomena besar yang terjadi dalam industri perhotelan di Sulsel.
Dalam situasi sulit ini, ia pun meminta pemerintah turun tangan.
Salah satunya memberi bantuan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan yang dirumahkan untuk menghindari kriminalitas di masyarakat.
Baca Juga: Berbeda dengan DKI, Rapid Test di Sumsel Hanya untuk Orang Bergejala Corona
Selain itu, pihaknya mengharapkan pemerintah meringankan beban pengusaha hotel utamanya dari sisi pengeluaran pajak, listrik dan lainnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku telah menerima sejumlah usulan dan masukan dari para pelaku di industri tersebut termasuk PHRI Sulsel.
Akan tetapi menurut Nurdin, persoalan karyawan yang dirumahkan merupakan tanggung jawab perusahaan masing-masing.
Baca Juga: Diduga Lakukan Aborsi Sendiri, Seorang Wanita Tewas di Kamar Kosnya
Kendati demikian Nurdin Abdullah tetap akan memberikan keringanan berupa potongan pembayaran pajak dan pembayaran air.
Nurdin menambahkan, yang terpenting adalah bagaimana ekonomi bisa tetap berjalan disertai dengan upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.
Di situasi saat ini, Pemerintah Provinsi Sulsel sangat berhati-hati mengambil sebuah kebijakan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan THR & Gaji Ke-13, Tapi Ini Syaratnya..