Yang Wajib Diketahui Soal Rumah Susun, Hingga Tips Memilikinya

9 April 2020 11:35 WIB
Rumah susun
Rumah susun ( Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional )

Sonora.ID - Berdiam diri dan tak melakukan banyak aktivitas di luar rumah menjadi salah satu cara yang dinilai efektif untuk membatasi penyebaran virus corona.

Tagar #DiRumahAja pun mencuat di beberapa platform media sosial beberapa pekan ini.

Bicara tentang rumah, di Indonesia sendiri rumah secara sederhana dibagi menjadi dua jenis yaitu rumah tapak dan rumah susun.

Pada mulanya, rumah tapak sangatlah berkembang, namun seiring berjalannya waktu hunian susun justru menjadi salah satu alternatif baru bagi pemerintah dan masyarakat untuk bisa memiliki hunian yang diimpikan.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pantau Layanan Online di Daerah Melalui Video Conference

Praktisi Rumah Susun di Indonesia yang sekaligus sebagai Widyaiswara Utama Kementerian PUPR Maharani menjelaskan jika sistem kepemilikan rusun di Indonesia terdapat dua pemilikan, yaitu pemilikan perorangan atas unit satuan rusun yang menjadi milik dan dihuni setiap hari, dan pemilikan bersama atas tanah, benda dan bagian bersama dalam satu lingkungan rusun.

"Meskipun kita terkesan hanya memiliki unit satuan saja, namun kita tetap ikut serta memiliki tanah, benda dan bagian bersama, yang besarnya akan dicantumkan dalam kolom Nilai Perbandingan Proposional (NPP) di Sertipikat Hak Milik (SHM) Satuan Rusun (Sarusun)," ujarnya kepada Kementerian ATR/BPN melalui sambungan telepon baru-baru ini.

Baca Juga: Cegah Corona, Pusat Perbelanjaan di Medan Terapkan Physical Distancing

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm