Sonora.ID - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh P. Daulay mengaku kaget karena tak mengetahui program yang telah disiapkan oleh negara, yakni anggaran uang muka untuk beli mobil anggota DPR.
Dirinya tak terpikirkan hal tersebut karena pada periode sebelumnya tidak ada pemberian uang muka untuk beli kendaraan pribadi.
"Makanya saya agak terkejut ketika wartawan menanyakan hal itu kepada saya. Saya justru tahu tentang surat itu dari wartawan. Sampai saat ini, saya belum melihat bentuk suratnya seperti apa," ucap Saleh.
Meskipun begitu ia sangat mendukung atas ditundanya fasilitas uang muka tersebut karena wabah virus corona Covid-19.
Baca Juga: Hotman Paris Ajak Anggota DPR Sumbangkan Gaji untuk Beli Beras
"Kami sangat bersyukur karena program itu ditunda. Kalau bisa, anggarannya digabungkan saja untuk anggaran penanggulangan covid-19 di daerah pemilihan. Dengan begitu, anggota DPR bisa berbuat lebih banyak," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh P. Daulay kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (9/4/2020).
Lebih lanjut, Saleh menilai jika hal-hal konroversial seperti itu sudah sepantasnya tak dilaksanakan di dalam situasi sulit seperti sekarang ini.
Ia sangat setuju jika sebaiknya anggaran tersebut diperuntukan untuk penanganan Covid-19.
“Sekarang, anggota DPR sudah banyak yang menyumbangkan gajinya. Karena itu, kalau ada anggaran seperti itu (fasilitas uang muka), tentu sangat baik jika diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," tutur Saleh.
"Saya yakin, teman-teman DPR juga banyak yang tidak tahu soal itu. Sekarang saatnya bekerja, berbuat dan berkarya apa saja untuk keluar dari situasi darurat yang kita hadapi saat ini," sambung Saleh.
Baca Juga: Apindo Kalsel Mangkir Rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Mengaku Kecewa
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membeberkan jika pemberian uang muka untuk membeli mobil lagi bagi anggota dewan sudah ditunda dan anggarannya akan dialihkan untuk masyarakat dalam penanganan Covid-19.
"Kemudian, sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah covid-19 secara nasional," ujar Indra saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Indra belum memastikan sampai kapan penundaan pemberian uang muka tersebut, hanya saja anggaran uang muka sebesar Rp 116.650.000 dipotong pajak penghasilan 15 persen, akan ditransfer ke masing-masing anggota dewan pada 7 April 2020.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kalsel Minta Kepala Daerah Ringankan Beban UMKM
"Belum diputuskan lagi (kapan diberikan uang muka pembelian mobil)," ucap Indra.
Pemberian fasilitas uang muka untuk para anggota dewan itu telah sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 68 Tahun 2010 tentang pemberian fasilitas uang muka bagi pejabat negara pada lembaga negara untuk pembelian kendaraan perseorangan.
Dalam PP itu dijelaskan jika uang muka akan diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan dilantik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Politisi PAN Terkejut Dengar Ada Uang Muka untuk Beli Mobil Anggota DPR.