Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengungkapkan telah mengajukan PSBB ke Provinsi Banten guna mengikuti langkah PSBB di Jakarta.
Adapun pengajuan meminta status PSBB ini dilakukan karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang.
Arief menyampaikan, salah satu faktor yang akan berdampak secara signifikan yakni penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.
Baca Juga: Dukung Program PSBB Pemerintah, Gojek Hapus Layanan Go-Ride di Aplikasi
Dalam surat yang diajukan berisi permintaan arahan tentang rencana PSBB. Harapannya, dengan terwujudnya status PSBB ini dapat menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim sudah menganggarkan Rp 100 miliar untuk menjalankan PSBB.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah. Pasalnya selain disiapkan untuk PSBB, juga dipergunakan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan PSBB Jakarta untuk Kendaraan Pribadi dan Transportasi Umum
Mulai dari kesehatan, keamanan, dan distribusi barang. Sebagai kesiapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI.
Penerapan kebijakan PSBB tersebut, imbuhnya dilakukan setelah adanya rapat pimpinan daerah oleh Gubernur Banten dan DKI Jakarta pada Rabu (8/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Setujui PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi"