Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, kembali mengumumkan adanya tambahan 1 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif Covid-19.
Pasien bersangkutan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kecamatan Mendoyo. Sehingga total saat ini ada 5 pasien positif yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, mengatakan PMI dari Kecamatan Mendoyo itu awalnya ditetapkan sebagai PDP setelah terdeteksi positif berdasar hasil rapid test (tes cepat).
Baca Juga: Di Tengah pandemi Corona, Pasokan Gula di Buleleng Bali Mulai Menurun
Setelah dilakukan pemeriksaan sampel swab di RSUP Sanglah, Denpasar, hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga yang bersangkutan resmi dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19. “Hasil pemeriksaan sampel swab-nya keluar Sabtu (11/4),” ujarnya.
Dalam jumpa pers yang dihadiri Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Letkol Kav Jefri Marsono Hanok (Dandim 1617/Jembrana), Wakil Ketua II AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa (Kapolres Jembrana), serta Sekretaris I Ketut Eko Susila Artha Permana (Kepala Pelaksana BPBD Jembrana), Arisantha menjelaskan, sebenarnya ada 6 warga Jembrana yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun warga Jembrana yang telah tinggal di Denpasar dan menjalani perawatan di RSUP Sanglah, itu telah sepakat ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar.
Baca Juga: Sekda Bali: Karantina Massal Pekerja Migran Belum Tentu Baik