“Sesuai hasil kesepakatan dengan Gugus Tugas Denpasar, pasien (warga KTP Jembrana yang ditangani Gugus Tugas Denpasar) itu tidak dicatat di Jembrana. Tapi langsung ditangani dan masuk data Gugus Tugas Denpasar. Pertimbangannya, yang bersangkutan sudah lama tinggal dan lama kerja di Denpasar. Sebelumnya, dia itu terdeteksi Gugus Tugas Denpasar setelah diketahui baru pulang dari Portugal, dan setelah baru pulang dari Portugal itu yang bersangkutan tidak ada pulang ke Jembrana,” ucap Arisantha yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada Dinas Kesehatan Jembrana.
Secara umum, Arisantha menegaskan, di samping 5 PDP yang sudah dipastikan positif Covid-19 itu, juga ada 2 PDP lain yang masih menunggu konfirmasi hasil pemeriksaan swab.
Dari 2 PDP yang sama-sama PMI itu, salah satunya adalah warga dari Kecamatan Pekutatan yang terdeteksi positif berdasar hasil rapid test di Bandara Ngurah Rai, dan telah menjalani isolasi di RS Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana (PTN Unud).
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2020, Polda Bali Bagikan Ratusan Masker dan Hand Sanitizer
Sedangkan satu PDP lainnya, adalah warga dari Kecamatan Melaya yang pulang dengan membawa hasil rapid test positif dari perusahaannya, dan telah dirawat di RSU Negara.
“Untuk PDP yang RSPTN Unud, sementara belum kami terima hasil pemeriksaan swab-nya. Sedangkan PDP lagi yang di RSU Negara, kebetulan itu adalah PDP yang sempat menolak diisolasi di RSU Negara. Tetapi Sabtu kemarin (11/4), dia bersedia isolasi di RSU Negara setelah dibujuk petugas kesehatan dan Satgas Gotong-Royong di desanya. Recananya, PDP yang baru masuk ke RSU Negara Sabtu kemarin itu, hari ini, Senin (13/4) akan dilakukan pengambilan sampel swabnya untuk diperiksa laboratorium, apakah yang bersangkutan positif atau negatif,” ucap Arisantha.
Baca Juga: Polda Bali Sumbangkan 100 Kantong darah untuk Palang Merah Indonesia