Lampung, Sonora.ID - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Lampung Utara dipastikan meninggal karena penyakit HIV (Human Immunodeficiency Virus) bukan karena psoitif virus corona.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung dr Reihana pada Minggu (12/4/2020) di RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
Dilansir dari laman lampung.tribunnews PDP tersebut awalnya dirawat di RS Ryacudu Kotabumi dan telah dilakukan rapid test dan hasilnya negative, namun dikarenakan kondisi tidak stabil pasien lalu dirujuk ke RSUD A Dadi Tjokrodipo dan akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Suami di Lampung Diduga Tulari Istri, Satgas Covid-19: Bukan Transmisi Lokal
"Rencananya pasien ini akan dites ulang untuk kedua kalinya untuk mengetahui apakah tertular Corona pada 13 April nanti. Namun sebelum tanggal itu, pasien sudah lebih dahulu meninggal dunia," jelas dr Reihana, kemarin.
Dengan meninggalnya pasien asal Lampura tersebut, total sudah ada tiga PDP yang meninggal dunia di Lampung.
PDP pertama meninggal pada Jumat, 10 April lalu, warga Tulangbawang. PDP pertama ini merupakan penderita post stoke, sudah dua tahun terbaring di tempat tidur dan berusia 80 tahun.
Selanjutnya, PDP kedua meninggal pada Sabtu, warga Bandar Lampung. PDP kedua ini memiliki riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, Banten.
Untuk PDP nomor 3 yang meninggal, hasil diagnosa tim medis menyatakan, pasien mengalami pniomoni, PCP, TB paru dan HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Baca Juga: Dinkes Lampung: Saat Ini Mayoritas PDP Lampung, Balita dan Anak-anak
Jenazah PDP ini tidak dilakukan pemulasaran (dimandikan) akan tetapi pihak keluarga langsung membawa pulang ke Kotabumi.
Reihana menegaskan, jika telah mengingatkan kepada jajarannya se-Lampung untuk kritis dan cermat dan tidak boleh mudah dalam mem-PDP-kan orang.
Baca Juga: Lampung Barat Tanggap Corona, Kepala Dinkes: Intens dalam 14 Hari ke Depan