Diketahui, peserta program pra kerja nantinya akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar 1 juta, insentif sebesar 600 ribu per bulan untuk 4 bulan berturut turut jika 150 peserta mengisi feedback atau memberikan masukan mengenai program pra kerja tersebut.
Untuk insentif sendiri nantinya baru akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan tersebut.
Lebih lanjut, Denni memaparkan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk dapat mengikuti program pra kerja ini.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Luncurkan Kartu Pra Kerja, untuk Siapa Sasarannya?
1. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi program prakerja yakni di www.prakerja.go.id/
2. Peserta melalui tahapan verifikasi data.
3. Adanya tahapan tes pendek untuk mengetahui pengetahuan dasar dan juga motivasi pendaftar.
4. Pendaftar nantinya akan mendapatkan pengumuman penerimaan di email masing-masing.
5. Setelah itu barulah pendaftar dapat memilih pelatihan yang ada di platform platform digital yang telah bekerjasama dengan pemerintah untuk program ini.
Pelatihannya pun nantinya akan dilaksanakan secara online.
Baca Juga: Jokowi Teken Kolaborasi antar Negara ASEAN untuk Tangani Covid-19