Korban yang percaya dengan tersangka langsung menyerahkan sepeda motornya.
Namun, saat ditunggu ternyata Asmuni tak kunjung datang hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, semenjak keluar dari penjara Asmuni sudah delapan kali beraksi dengan modus yang sama. Seluruh motor korban itu ia larikan untuk di jual ke daerah pelosok.
Baca Juga: Sempat Tuai Kontroversi, Kemenkumham Batal Bebaskan Napi Koruptor
"Terakhir motor Mio itu saya jual Rp 4 juta, uangnya untuk sehari-hari. Semua korban ibu-ibu yang jualan, mereka percaya karena lihat badan saya besar. Lencana polisi itu beli di pasar,"ujarnya.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty menjelaskan, mereka mengamankan satu unit sepeda motor milik korban serta lencana polisi yang digunakan saat beraksi.
Menurut Yenni, mereka saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Pengakuannya di Palembang sudah delapan kali beraksi. Ini adalah residivis penggelapan mobil yang baru keluar. Modusnya sama dengan menyamar sebagai polisi,"jelas Kapolsek
Baca Juga: Lewat Revisi PP, Yasonna Bakal Bebaskan Koruptor, Napi Narkotika, dan 30.000 Napi Lainnya.