Sonora.ID - Baru genap sebulan, residivis kejahatan ini bebas melalui program asimilasi yang digalakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, namun Residivis ini kembali melakukan ulah.
Tidak tanggung-tanggung residivis asal Bayuasin, Sumatera Selatan ini langsung melarikan sebanyak 8 motor milik warga.
Kedok Asmuni (43) terbongkar usai dirinya kembali diamankan oleh aparat kepolisian.
Asmuni mengelabui korban dengan berpura-pura menjadi bagian dari anggota polisi gadungan dan menjalankan aksinya saat pertama kali keluar dari penjara.
Baca Juga: Sri Mulyani: THR dan Gaji Ke 13 Tetap Diberikan, Tapi Jumlah Berkurang
Dalam kurun waktu satu bulan lamanya Asmuni dapat mencuri setidaknya 8 sepeda motor.
Salah satu korban penipuan Residivis ini adalah, Sri Amintasari (29), menuturkan bahwa kala itu dirinya tengah berjualan es dan pelaku mendatanginya.
Kemudian, ia pun mengaku sebagai anggota Buser Polda Sumatera Selatan dan menunjukkan lencana polisi.
"Saya bilang mau menangkap tersangka dan meminjam sepeda motornya. Waktu itu hanya pakai pakaian bebas tapi menjukkan lencana polisi,"kata Asmuni, saat diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Sebanyak 39 dari 169 Napi Lapas Karangasem Dirumahkan
Korban yang percaya dengan tersangka langsung menyerahkan sepeda motornya.
Namun, saat ditunggu ternyata Asmuni tak kunjung datang hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, semenjak keluar dari penjara Asmuni sudah delapan kali beraksi dengan modus yang sama. Seluruh motor korban itu ia larikan untuk di jual ke daerah pelosok.
Baca Juga: Sempat Tuai Kontroversi, Kemenkumham Batal Bebaskan Napi Koruptor
"Terakhir motor Mio itu saya jual Rp 4 juta, uangnya untuk sehari-hari. Semua korban ibu-ibu yang jualan, mereka percaya karena lihat badan saya besar. Lencana polisi itu beli di pasar,"ujarnya.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty menjelaskan, mereka mengamankan satu unit sepeda motor milik korban serta lencana polisi yang digunakan saat beraksi.
Menurut Yenni, mereka saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Pengakuannya di Palembang sudah delapan kali beraksi. Ini adalah residivis penggelapan mobil yang baru keluar. Modusnya sama dengan menyamar sebagai polisi,"jelas Kapolsek
Baca Juga: Lewat Revisi PP, Yasonna Bakal Bebaskan Koruptor, Napi Narkotika, dan 30.000 Napi Lainnya.