Palembang, Sonora.ID - Dalam prosedur pencegahan covid-19, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal, agar penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus corona tersebut bisa dihentikan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan Yusri mengatakan, sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel, setiap masyarakat yang datang dari daerah zona merah ke Prov. Sumsel, melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, harus dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang.
Kemudian, lanjut Yusri, apabila hasil deteksi tadi menunjukkan gejala demam atau batuk, orang tersebut akan segera dirujuk ke Rumah Sehat Covid-19 Jakabaring.
“Yang sekarang ini adalah wisma atlet yang difungsikan oleh Bapak Gubernur kita,” ujar Yusri.
Yusri mengungkapkan, lokasi tersebut dijadikan tempat screening terhadap penyakit yang disebabkan oleh virus corona ini.
Baca Juga: Alasan WHO Ubah 'Social Distancing' Jadi 'Physical Distancing'
Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), akan dirujuk ke Rumah Sehat Covid-19 atau ke Rumah Sakit Siti Fatimah, untuk dilakukan screening tentang covid-19.
“Tentunya, screening ini orang-orang yang bergejala, yang lebih diutamakan,” ujarnya.
Yusri menjelaskan, apabila orang-orang yang datang dari luar Sumsel tadi tidak menunjukkan gejala covid-19, mereka harus melakukan karantina secara disiplin di rumah selama 14 hari.
Menurut Yusri, ada beberapa contoh kedisiplinan yang harus dilakukan oleh orang-orang tanpa gejala covid-19.
Pertama, kalau bisa, tidurnya juga harus di tempat tersendiri.
“Tidak satu kamar dengan anggota keluarga yang lain,” ungkapnya.
Kedua, berbicara antar keluarga harus pakai masker dan jaga jarak, minimal 1 meter.
Baca Juga: Gedung Diklat Ambulung, Banjarbaru Dialihfungsikan Sebagai Tempat Isolasi
“Karena kita tahu, bahwa virus ini efektif menular dalam jarak yang kurang satu meter” ujarnya.
Ketiga, hindari kontak yang sering dengan anggota keluarga walaupun satu rumah.
“Artinya, perbanyak diam di kamar saja. Kalau tidak penting untuk keluar kamar, jangan keluar selama masa 14 hari,” ujarnya.
Keempat, kalau ada gejala yang mengarah ke covid-19, seperti demam, batuk, dan pilek, segera ke pelayanan kesehatan terdekat.
“Jangan tunggu lama-lama. Karena, semakin cepat, semakin baik,” ungkapnya.
Yusri menambahkan, saat mengetahui bahwa anggota keluarga yang menjalani karantina tersebut menunjukkan gejala covid-19, sebaiknya pihak keluarga tidak menjadi panik, dan lebih memperhatikan kondisi kesehatan anggota keluarga yang sakit tadi.