Diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah Kota Makassar telah disetujui Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengungkapkan langkah awal yang tengah dilakukan yaitu mempersiapkan pelaksanaan, dengan menggelar rapat bersama seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) termasuk Polri dan TNI yang bakal bertugas sebagai pelaksana.
Baca Juga: Kriteria Hampir Dipenuhi, PSBB di Kota Makassar Akan Segera Diterapkan
Iqbal berharap kebijakan PSBK bisa terintegrasi dengan Kabupaten tetangga yakni Maros dan Gowa.
Hal ini untuk memastikan pemberlakuan kebijakan dapat berjalan dengan efektif.
Menurutnya, cukup banyak pekerja Makassar yang tinggal di luar wilayah, sehingga cukup banyak aktivitas lalu lalang antar ketiga wilayah tersebut.
Iqbal menjelaskan tidak ada pelarangan aktivitas antar wilayah ini, namun beberapa kebijakan wajib dipatuhi bagi mereka yang berasal dari wilayah luar dan berniat masuk ke Makassar.
Baca Juga: Dinilai Tebang Pilih, Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud Buka Suara
Seperti untuk...