Terjadi Kasus Transmisi Lokal, Kota Palembang Belum Ditetapkan Sebagai Zona Merah Covid-19

17 April 2020 08:00 WIB
Terjadi Kasus Transmisi Lokal, Namun Kota Palembang Belum Ditetapkan Sebagai Zona Merah Penyebaran Kasus Covid-19
Terjadi Kasus Transmisi Lokal, Namun Kota Palembang Belum Ditetapkan Sebagai Zona Merah Penyebaran Kasus Covid-19 ( doc Pribadi)

Sonora.ID - Pemerintah Sumatera Selatan terus melakukan kontroling terkait kasus penyebaran Covid-19 yang berada didaerahnya.

Data terbaru terus di update guna mengetaui tingkat persebaran kasus Covid-19 di Sumsel. Menurut Satuan Tugas Covid-19, telah terjadi kasus transmisi lokal di Kota Palembang.

Baca Juga: #KabarBaik, Satgas Covid-19 Bakal Kolaborasi Barenga Kalbe Farma Guna Luncurkan Laboratorium PCR dengan Kapasitas 8000 tes Perbulan

Namun hingga kini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan belum menetapkan penambahan zona merah baru terkait penyebaran virus corona.

Seperti diketahui, sebelumnya wilayah zona merah di Sumatera Selatan saat ini berada dikota Pramulih lantaran adanya kasus transmisi lokal.

Di Kota Palembang sendiri baru ditemukan tiga kasus baru yang merupakan warga Palembang.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Covid-19, BK3S Kalsel Bagi Ratusan Paket Sembako untuk Lansia

Dari tiga kasus tersebut, pasien ke-20 berumur 68 tahun jenis kelamin laki-laki warga Palembang merupakan kasus transmisi lokal. Sementara, pasien 21 dan 22 jenis kasus masih dilakukan penyelidikan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri menjelaskan alasan belum ditetapkannya Palembang sebagai zona merah, meskipun telah ada kasus transmisi lokal.

Menurutnya, hal itu lantaran tim mereka masih mempelajari jenis kasus ketiga pasien baru tersebut.

"Palembang belum menjadi zona merah karena masih ada beberapa kasus yang keterkaitannya masih dalam proses pendalaman. Sementara, untuk kasus pasien 20 terpapar oleh keluarganya yakni pasien positif asal OKU sehingga disebut sebagai kasus transmisi lokal. Sedangkan pasien 21 dan 22 masih dalam pengembangan terkena di mana," ujar Yusri, dalam konfrensi pers yang disiarkan secara langsung.

Baca Juga: Demi Iphone 11, Babysistter Ini Tega Peras Majikan Dengan Hal Ini

Dengan adanya penambahan kasus baru tersebut, Palembang pun dinilai belum perlu meminta untuk pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sebab, kondisi penyebaran virus Corona di Sumatera Selatan sampai saat ini masih dapat dikendalikan. Beda halnya dengan Jakarta dan ria.

"Palembang belum perlu PSBB, status zona saja belum ditentukan. Pengajuan PSBB tidak gampang, perlu kajian epidomologis, perkembangan penyakit penyebaran waktu , berdasarkan orang yang terkena dan berdasarkan tempat, seberapa besar seberapa banyak. Pertimbangan juga, keaamanan, prasarana, kecukupan pangan. Palembang belum PSBB, karena statusnya saja belum jelas,"jelas Yusri.

Baca Juga: #Kabar Baik, Ridwan Kamil Lepas Sang Anak Asuh Karena Kedua Orang Tuanya Telah Sembuh Dari Covid-19

Seperti diketahui, jumlah kasus positif orang yang terpapar virus corona di Sumatera Selatan bertambah sebanyak tiga orang, Rabu (15/4/2020).

Dengan penambahan tiga kasus baru tersebut kini jumlah pasien positif naik menjadi 37 orang.

Selanjutnya, untuk jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 84 orang, dengan rincian 59 dinyatakan negatif dan 25 masih dalam pengawasan.

Sedangkan untuk jumlah sampel yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium BBLK Palembang sebanyak 239 orang dengan hasil positif sebanyak 37 orang dan sampel negatif 98 orang.

Baca Juga: Viral Professor Harvard Pencipta Covid-19 dan Dijual Ke China, Ternyata Begini Faktanya...

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm