Sedangkan, untuk dari arah Cikampek menuju ke Jakarta, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Polda Jabar.
Namun, rencananya mobil penumpang dari Cikampek ke Jakarta akan dikeluarkan di Karawang Barat, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan diputar kembali ke arah Cikampek.
Namun, pengalihan tersebut hanya berlaku untuk mobil penumpang, untuk mobil bermuatan atau logistik masih boleh melintas.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Dukung Kebijakan Larangan Mudik yang Dikeluarkan oleh Jokowi
Pihaknya juga menjelaskan bahwa peraturan pembatasan tidak hanya terjadi di dalam tol atau di gerbang, tetapi juga di rest area.
Nantinya pihak rest area akan memberlakukan physical distancing bagi para pengemudi yang sedang beristirahat.
“Untuk rest area, itu akan diterapkan physical distancing mungkin dengan area parkir yang akan dibatasi sekitar 50 persen saja. Lalu pemberlakuan untuk tidak makan di lokasi, hanya berlaku take away,” ungkap Miko menambahkan.
Selain itu, Miko juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mempersiapkan e-toll-nya, karena layanan pengisian ulang di gerbang tol akan dihilangkan sementara waktu.
Baca Juga: Kemenhub: Tak Ada Penutupan Akses Jalan Tol Selama Masa Mudik Lebaran