Dirinya mengatakan, bahwa sore kemarin sudah ada kabar dari Kemendagri RI bahwa Ranpergub tersebut telah selesai difasilitasi.
Oleh karena itu, pihaknya kini tinggal menyempurnakan kembali Ranpergub tersebut sesuai dengan arahan dari Kemendagri RI.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa Pemprov Bali melakukan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 756 miliar.
Baca Juga: Peran PKK Kota Bali dalam Mengatasi Pandemi Virus Corona Melalui Tanaman Hatinya PKK
Dana realokasi tersebut bersumber dari belanja langsung, belanja tidak langsung dan penyertaan modal daerah.
Koster mengaku yakin bahwa kebijakan ini akan berjalan, sebab skema seperti ini sudah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Tabungan Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Sudah jalan dari pusat, skema itu saya tiru untuk diterapkan di Bali dengan menggunakan APBD. Jadi saya kira syarat dan kemudian penerimanya itu mudah, karena ada by name, by address dan ada rekeningnya," kata Koster.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Terminal Terbesar di Bali Tutup Sementara hingga 31 Mei