Untuk Penanganan Covid-19, Pemprov Bali Lakukan Realokasi APBD Semesta Berencana Tahun 2020

28 April 2020 12:30 WIB
Realokasi APBD Bali
Realokasi APBD Bali ( Asrip Pemprov Bali)

Dirinya mengatakan, bahwa sore kemarin sudah ada kabar dari Kemendagri RI bahwa Ranpergub tersebut telah selesai difasilitasi.

Oleh karena itu, pihaknya kini tinggal menyempurnakan kembali Ranpergub tersebut sesuai dengan arahan dari Kemendagri RI.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa Pemprov Bali melakukan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 756 miliar.

Baca Juga: Peran PKK Kota Bali dalam Mengatasi Pandemi Virus Corona Melalui Tanaman Hatinya PKK

Dana realokasi tersebut bersumber dari belanja langsung, belanja tidak langsung dan penyertaan modal daerah.

Koster mengaku yakin bahwa kebijakan ini akan berjalan, sebab skema seperti ini sudah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Tabungan Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Sudah jalan dari pusat, skema itu saya tiru untuk diterapkan di Bali dengan menggunakan APBD. Jadi saya kira syarat dan kemudian penerimanya itu mudah, karena ada by name, by address dan ada rekeningnya," kata Koster.

Baca Juga: Dilarang Mudik, Terminal Terbesar di Bali Tutup Sementara hingga 31 Mei

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm