"Karena pemerintah yang sering mengeluarkan data 7 juta orang pertahun, ditambah dengan gelombang pemutusan hubungan kerja yang begitu besar, ini tidak diantisipasi justru memberi keran, membuka ruang kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan PHK terhadap pekerjanya," ujarnya.
Ia juga mengatakan padahal setiap buruh sudah mendedikasikan banyak hal untuk kepentingan pengusaha atau perusahaan, dan membagi keuntungannya untuk membayar pajak setiap tahunnya.
Menurut Nining, Pekerja yang terkena imbas ini tentunya akan menimbulkan masalah baru karena keadaan yang semakin sulit dan berisiko besar, bahkan tingkat kriminal bisa menjadi tinggi. Hal ini seharusnya yang dijadikan perhatian dan diantisipasi oleh pemerintah.
Baca Juga: Pejabat Eselon I & II Tak dapat THR, Ketua KASN: Saya Kira Itu Tepat
Ia menilai banyak yang tidak bisa beraktivitas kembali setelah di PHK ditambah lagi dengan kondisi yang mengharuskan masyarakat untuk di rumah, PSBB, Physical Distancing, sedangkan mereka juga perlu memenuhi kebutuhan sehari-harinya untuk keluarganya bahkan orang tuanya.
Selain itu, Nining juga mengatakan perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan kondisi ini juga seharusnya mendapatkan pengawasan.
"Pengusaha banyak yang memanfaatkan situasi hari ini, harusnya memang ada pengawasan dan ketegasan dari Pemerintah," tegas Nining.
Baca Juga: Jokowi Hapus THR Tahun Ini, Menkeu: Berlaku untuk Presiden, Menteri Hingga Anggota DPR