Kemudian Retno juga mengatakan bahwa para guru juga terdampak akan Covid-19 ini, terkait dana BOS yang cairnya membutuhkan proses yang lama, sedangkan kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi.
"Kami mengusulkan juga dalam hasil kajian kami untuk memberikan bantuan kepada guru terdampak, berharap bentuknya bantuan sosial juga dari Pemerintah," ujar Retno.
Ia berharap situasi ini juga bisa dipahami oleh Pemerintah, karena kondisi ini juga bisa membuat para guru menjadi tidak memiliki penghasilan.
Baca Juga: Dua Bulan Belajar di Rumah, Kak Seto: Mohon Sekolah Tidak Kaku dengan Kurikulum
Terkait hal ini, KPAI akan melakukan rapat koordinasi lebih lanjut dengan seluruh kepala-kepala dinas, dan Menteri Agama.
Menurut Retno, guru-guru banyak yang bingung terkait surat edaran Menteri yang mengatakan ketuntasan kurikulum tidak perlu tercapai namun kepala sekolah dan dinas tidak sejalan.
Retno melihat ada banyak hal yang harus disinkronkan lagi, sebab KPAI hanya badan pengawas bukan pembuat kebijakan.
Baca Juga: Kemenaker Izinkan Perusahaan Untuk Tunda THR, Bagaimana Nasib Buruh?
Oleh sebab itu, KPAI mengajak pembuat kebijakan-kebijakan itu untuk rapat koordinasi nasional.