Sonora.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengusulkan agar pembayaran SPP sekolah dikurangi. Hal ini terkait pada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Retno Listyarti selaku ketua KPAI dalam wawancara bersama Radio Sonora mengatakan usulan ini datang dari sebuah survey.
"KPAI menerima 246 pengaduan setelah 4 minggu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Ketika kami analisis, jenis-jenis pengaduan itu salah satunya SPP, keberatan karena orang tua terdampak," ujar Retno.
Baca Juga: Kontroversi Hamil di Kolam Renang, KPAI Akhirnya Pecat Sitti Hikmawatty
Kemudian KPAI memutuskan untuk menindaklanjuti dengan survey agar berbasis data dari 22 Provinsi dan 54 Kabupaten Kota. Berdasarkan itu, ada 1.700 untuk siswa dan 602 responden guru.
Banyak siswa yang mengungkapkan bahwa orangtua mereka terdampak dan keberatan akan tagihan SPP dan menanyakan apabila bisa dikurangi sebab kegiatan pun banyak dilakukan dirumah bukan di sekolah.
Sedangkan para guru, Lanjut Retno, lebih ditanyakan mengenai segi finansialnya dikala masa belajar melalui sistem daring ini.
Baca Juga: Siswi Solo Dikeluarkan Karena Beri Ucapan Ultah Ke Lawan Jenis, KPAI Sebut Sekolah Berlebihan
"Makanya kami ingin mengusulkan lewat Rakornas untuk bagaimana bila PJJ ini dapat subsidi negara dengan kuota yang gratis," ujar Retno.
Kemudian Retno juga mengatakan bahwa para guru juga terdampak akan Covid-19 ini, terkait dana BOS yang cairnya membutuhkan proses yang lama, sedangkan kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi.
"Kami mengusulkan juga dalam hasil kajian kami untuk memberikan bantuan kepada guru terdampak, berharap bentuknya bantuan sosial juga dari Pemerintah," ujar Retno.
Ia berharap situasi ini juga bisa dipahami oleh Pemerintah, karena kondisi ini juga bisa membuat para guru menjadi tidak memiliki penghasilan.
Baca Juga: Dua Bulan Belajar di Rumah, Kak Seto: Mohon Sekolah Tidak Kaku dengan Kurikulum
Terkait hal ini, KPAI akan melakukan rapat koordinasi lebih lanjut dengan seluruh kepala-kepala dinas, dan Menteri Agama.
Menurut Retno, guru-guru banyak yang bingung terkait surat edaran Menteri yang mengatakan ketuntasan kurikulum tidak perlu tercapai namun kepala sekolah dan dinas tidak sejalan.
Retno melihat ada banyak hal yang harus disinkronkan lagi, sebab KPAI hanya badan pengawas bukan pembuat kebijakan.
Baca Juga: Kemenaker Izinkan Perusahaan Untuk Tunda THR, Bagaimana Nasib Buruh?
Oleh sebab itu, KPAI mengajak pembuat kebijakan-kebijakan itu untuk rapat koordinasi nasional.