PSBB di Banjarmasin, Wali Kota: Akan Dipasangi Portal Dalam Kota

29 April 2020 13:50 WIB
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin ( Sonora/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah fokus di wilayah–wilayah perbatasan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin akan mulai menyisir ke dalam kota.

Seperti di perempatan–perempatan jalan, bahkan ke wilayah Kecamatan hingga kelurahan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, selama ini tim gabungan hanya difokuskan di pintu–pintu masuk kota Banjarmasin untuk memberikan edukasi tentang pelaksanaan PSBB kepada pengendara yang melintas.

Baca Juga: Salah Asumsi, Dinsos Banjarmasin Usul Tambahan Bantuan Paket Sembako

Namun setelah semuanya dinilai efektif, tim gabungan akan masuk ke wilayah dalam kota, yang metodenya tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan di wilayah perbatasan.

“Bentuknya sama, dibeberapa titik akan dipasangi portal di dalam Kota”, Ucapnya.

Ibnu mengakui bahwa pada awal pelaksanaan PSBB memang sedikit longgar, hingga banyak ditemukan pelanggaran.

Setelah dilakukan beberapa kali evaluasi, pelaksanaannya mulai berjalan efektif yang dilihat dari kepatuhan masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah.

Baca Juga: Sejumlah Sekolah di Banjarmasin Disulap Jadi Tempat Karantina ODP

Sebelumnya terhitung sejak Selasa malam (28/4), warga tidak bisa lagi seenaknya keluar-masuk melewati pintu gerbang perbatasan Kota Banjarmasin.

Pada pukul 00.00 WITA, semua akses pintu masuk maupun ke luar perbatasan akan ditutup total hingga pukul 06.00.

Diketahui bahwa PSBB ini adalah salah satu cara yang dilakukan pemerintah daerah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Selama PSBB, Pasar Sejumput Dan Dadakan di Banjarmasin Dilarang Buka

PSBB Ini pertama kali dikenalkan oleh Presiden Jokowi dan langsung diterapkan di DKI Jakarta sebagai wilayah dengan kasus positif corona terbanyak di Indonesia.

Meski PSBB ini hanya berlaku 14 hari dari awal diberlakukannya, namun masing-masing wilayah atau daerah pun bisa memperpanjang PSBB tersebut jika dilihat belum ada perubahan yang signifikan.

Hal ini jugalah yang dilakukan oleh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi yang mengajukan perpanjangan masa PSBB.

Baca Juga: Dua Hari PSBB di Banjarmasin, Belum Ada Penyaluran Bansos dari Pemerintah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm