"Untuk para peminjam mikro kecil ini yang kreditnya dibawah 500 juta, mereka pinjam ke BPR atau ke perbankan dan perusahaan pembiayaan, yang pinjamannya dibawah 500 juta, ini setara dengan kur," ujar Sri Mulyani.
"Itu tadi ada jumlahnya, jadi sekitar 28,3 rekening atau nasabah tadi. Mereka mendapatkan fasilitas, 3 bulan pertama bunganya dibayarkan oleh pemerintah sebesar 6 persen dan 3 bulan selanjutnya bunga yang ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," imbuhnya.
Baca Juga: Redam Dampak Corona, Jokowi Berikan Keringanan Pajak, Ini Daftarnya
Lebih lanjut, dari penundaan angsuran selama 6 bulan untuk program pemerintah maupun perbankan, Sri Mulyani mengatakan, diperkirakan akan mencapai Rp 271 triliun.
Pemerintah juga telah menyiapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi perbankan yang memiliki masalah likuiditas akibat dari penundaan angsuran ini dengan cara menempatkan dana pemerintah di bank tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Prediksi Skenario Berburuk, Pengangguran Bertambah 5,2 Juta Orang