Pemerintah Akan Berikan Keringanan Kredit Untuk Debitur UMKM Terdampak Covid-19

30 April 2020 07:30 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani ( Kompas.com)

"Untuk para peminjam mikro kecil ini yang kreditnya dibawah 500 juta, mereka pinjam ke BPR atau ke perbankan dan perusahaan pembiayaan, yang pinjamannya dibawah 500 juta, ini setara dengan kur," ujar Sri Mulyani.

"Itu tadi ada jumlahnya, jadi sekitar 28,3 rekening atau nasabah tadi. Mereka mendapatkan fasilitas, 3 bulan pertama  bunganya dibayarkan oleh pemerintah sebesar 6 persen  dan 3 bulan selanjutnya bunga yang ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," imbuhnya.

Baca Juga: Redam Dampak Corona, Jokowi Berikan Keringanan Pajak, Ini Daftarnya

Lebih lanjut, dari penundaan angsuran selama 6 bulan untuk program pemerintah maupun perbankan, Sri Mulyani mengatakan, diperkirakan akan mencapai Rp 271 triliun.

Pemerintah juga telah menyiapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi perbankan yang memiliki masalah likuiditas akibat dari penundaan angsuran ini dengan cara menempatkan dana pemerintah di bank tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Prediksi Skenario Berburuk, Pengangguran Bertambah 5,2 Juta Orang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm