Palembang, Sonora.ID - Memperingati hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei (May Day), Aliansi Jurnalis Independen (AJI ) menyuarakan perjuangannya.
Ketua AJI Palembang Prawira Maulana kepada Sonora mengatakan akibat wabah corona peringatan May Day tidak seperti tahun tahun sebelumnya yaitu dengan berunjuk rasa.
Namun pihaknya masih terus memperjuangkan hak hak jurnalis dan kaum buruh lainnya.
Baca Juga: May Day 2020: Buruh Kalbar Diimbau Tak Lakukan Aksi Unjuk Rasa
“Jurnalis adalah bagian dari buruh, oleh sebab itu ada 3 perjuangan kami, yaitu : kebebasan pers, professionalisme para jurnalis dan kesejahteraan para jurnalis,” ujarnya.
Driinya menambahkan bahwa kesejahteraan jurnalis saat ini masih menjadi masalah yang besar, banyak perusahaan media yang tidak mensejahterakan jurnalisnya.
Baca Juga: Demo Virtual, FSPI Tuntut Karyawan Diliburkan Dapat THR 100 Persen
“Masih banyaknya gaji dibawah upah minimum, bahkan ada yang tidak digaji, kesejahteraan jurnalis adalah tanggung jawab perusahaan media yang menaunginya,” ujarnya.
Akibatnya banyak ketidakprofesionalan yang dilakukan para jurnalis, seperti memeras narasumber, menerima amplop dan lain sebagainya.
Dirinya menilai undang undang pers yang ada sudah cukup baik namun lebih kepada melindungi dari sisi hukum dan pekerjaanya, sedangkan terkait upah masih mengacu pada undang undang tenaga kerja.
Baca Juga: #MayDay di Tengah Wabah Covid-19, FSPMI Kalsel Pilih Bagikan Sembako