Mukhtar menambahkan Dinas Sosial telah merilis daftar penerima paket bantuan pangan di setiap kecamatan.
Bisa diakses warga untuk mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Selain itu, warga yang belum terdaftar namun memenuhi syarat untuk menerima bantuan juga diharapkan tidak perlu khawatir. Sebab mereka bisa mendaftarkan dirinya kembali.
Baca Juga: Uang Kas Masjid Menipis, 16 Masjid di Balikpapan Hentikan Imamnya
"Jika ada warga yang tidak masuk data 60 ribu itu tidak perlu khawatir, karena kami masih membuka kesempatan lagi. Silakan melapor untuk kita masukkan ke data tambahan," katanya pada Hari Sabtu (2/5/2020).
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan ada beberapa kendala teknis dalam pendistribusian paket bantuan pangan tersebut. Salah satunya keterbatasan tenaga pendistribusi, sementara bantuan yang perlu dibagikan cukup banyak.
Baca Juga: Perangi Covid-19, Brimob Polda Bali Serahkan APD untuk Rumah Sakit