Makassar, Sonora.ID - Penyaluran paket bantuan pangan bagi warga Kota Makassar yang terdampak covid-19 berlangsung lambat.
Jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, masih ada 45 ribu paket sembako yang belum dibagikan.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan, tim di lapangan baru menyalurkan 15 ribu paket sejak 24 April lalu, dari total 60 ribu paket yang disiapkan untuk memaksimalkan penerapan PSBB yang berlangsung hingga 7 Mei mendatang.
Baca Juga: RS Siloam Makassar Dijadikan Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19
Mukhtar mengatakan terjadi kendala di lapangan sehingga penyaluran berlangsung lambat, di antaranya karena paket diantarkan langsung ke rumah warga.
Selain itu, terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
Hal ini terjadi lantaran kurangnya pemahaman warga terhadap mekanisme pembagian bantuan tersebut.
Sehingga mereka menganggap bantuan yang didistribusikan tidak merata, sebab ada warga yang dapat tetapi di sisi lain ada juga yang tidak diberi sembako.
Baca Juga: Himbau Warga Tetap di Rumah, Walikota Makassar Pantau Pemukiman Warga Tengah Malam
Mukhtar menambahkan Dinas Sosial telah merilis daftar penerima paket bantuan pangan di setiap kecamatan.
Bisa diakses warga untuk mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Selain itu, warga yang belum terdaftar namun memenuhi syarat untuk menerima bantuan juga diharapkan tidak perlu khawatir. Sebab mereka bisa mendaftarkan dirinya kembali.
Baca Juga: Uang Kas Masjid Menipis, 16 Masjid di Balikpapan Hentikan Imamnya
"Jika ada warga yang tidak masuk data 60 ribu itu tidak perlu khawatir, karena kami masih membuka kesempatan lagi. Silakan melapor untuk kita masukkan ke data tambahan," katanya pada Hari Sabtu (2/5/2020).
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan ada beberapa kendala teknis dalam pendistribusian paket bantuan pangan tersebut. Salah satunya keterbatasan tenaga pendistribusi, sementara bantuan yang perlu dibagikan cukup banyak.
Baca Juga: Perangi Covid-19, Brimob Polda Bali Serahkan APD untuk Rumah Sakit