Makassar, Sonora.ID - Tiga jemaah masjid di Kota Makassar diidentifikasi positif Covid-19 setelah melaksanakan ibadah salat tarwih.
Hasil tersebut diketahui usai petugas gabungan menggelar rapid test (tes cepat). Diikuti puluhan jamaah Masjid Ridha Muhammadiyah, yang terletak di Jalan Tamalate Raya, Kecamatan Rappocini.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan temuan kasus tersebut menjadi tanda agar pihaknya termasuk masyarakat harus waspada.
Baca Juga: Pengurus Masjid di Makassar yang Nekat Gelar Tarawih Terancam Sanksi
Saat ini, tidak ada jaminan suatu tempat bebas virus, pasalnya penularan virus corona sudah terbukti melalui transmisi lokal.
Iqbal menyebut, orang terinfeksi Covid-19 dan memiliki imun kuat belum terlihat gejala sama sekali, mereka dimasukkan dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
Namun, mereka bisa dapat menjadi pembawa virus tersebut dan menularkan kepada orang lain.
Baca Juga: MUI Makassar Sayangkan Masyarakat yang Masih Tarawih di Masjid
"Itu tanda bahwa kita harus hati-hati. Jadi sekali lagi saya menyampaikan secara tegas, tidak ada toleransi bagi tempat-tempat ibadah untuk sementara menutup, agar tidak terjadi transmisi lokal perpindahan virus corona tersebut," ujarnya saat ditemui di Posko Covid-19, Jl Nikel Makassar belum lama ini.
Iqbal mengimbau warga agar tetap di rumah selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Adanya pelanggaran berdampak terhadap penularan Covid-19 yang akan terus bertambah.
Baca Juga: Apa Hukumnya Ibadah Shalat Tarawih dan Shalat Jumat di Rumah?
"Kita tidak tahu siapa yang merupakan OTG, carrier yang bisa saja datang ke tempat ibadah tersebut dan bisa terkena semua. Baik di masjid, di gereja, di pura dan lain-lain," tutup Iqbal.
Dikutip data Minggu, 3 Mei 2020, untuk Kota Makassar, jumlah penderita positif Covid-19 sebanyak 401 orang.
Selanjutnya untuk pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 397 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 943 orang.
Baca Juga: Meski Tidak Tarawih Di Masjid, Menag Harap Masyarakat Tetap Semangat Beribadah