"Sedangkan pelayanan ambulans baik kedaruratan maupun pemakaman jenazah terdampak Covid-19, PMI Kabupaten Gunungkidul tiga puluh kali, delapan belas di antaranya pemakaman, sementara PMI Kabupaten Sleman telah melayani pemakaman sejumlah 13 kali dan PMI Kabupaten Bantul sejumlah lima kali”, imbuhnya lagi.
Gusti Prabu, sapaan akrab Ketua PMI DIY juga menuturkan bahwa selama masa tanggap darurat Covid-19, pelayanan kepada masyarakat terdampak Covid-19, mulai dari penyemprotan disinfektan, pelayanan ambulans, hingga memakamkan orang-orang dengan status Pasien Dalam pengawasan, pasien positif maupun Orang Dalam Pengawasan (ODP), pendampingan psikososial, promosi dan edukasi hidup bersih dan sehat juga distribusi bantuan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan untuk menghindarkan terjadinya kerumunan.
Baca Juga: BI dan Perbankan DIY Serahkan 3.000 APD ke Gugus Tugas Covid-19 Yogyakarta
“Mereka bersiaga 24 jam, Pemakaman, mayoritas dilakukan malam hari, atau bisa juga dini hari dan siang hari. Begitu pula pelayanan kedaruratan, bisa terjadi sewaktu-waktu. Semua personel, selain dalam penanganannya menggunakan pakaian APD lengkap dengan protokol penanganan Covid-19 juga diberikan asuransi."
"Dengan demikian, sampai saat ini kami masih meminta dukungan dari berbagai pihak untuk membantu PMI, baik melalui donasi di rekening maupun donasi perlengkapan dan peralatan. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat, para donatur, media, PMI Pusat yang telah mendukung PMI, bersama-sama, gotong royong menangani wabah ini."
Baca Juga: PMI DIY Beri Bantuan APD untuk Personel PMI DIY se-Daerah Istimewa Yogyakarta