4 Prinsip yang Harus Diperhatikan Dalam Memecat Karyawan di Perusahaan

5 Mei 2020 09:00 WIB
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK ( )

Sonora.ID – Belakangan ini, di masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan dan para pekerja yang terdampak bahkan sampai di PHK oleh perusahaannya.

Tentunya hal ini sangat mengecewakan dan memprihatinkan, apa lagi jika pekerja yang di-PHK tersebut memiliki tanggungan keluarga yang harus dipenuhi setiap harinya.

Perusahaan sendiri dalam urusan memecat karyawan sebenarnya harus memerhatikan beberapa hal dan beberapa prinsip yang harus dilakukan demi kebaikan perusahaan dan karyawannya.

Baca Juga: Motivator Ternama Tung Desem Waringin, Dinyatakan Positif Covid-19

Dalam siaran Radio Smart FM bersama Motivator Tung Desem Waringin (4/5/2020), membahas mengenai prinsip-prinsip yang harus dipegang sebelum memecat karyawan.

Tung menjelaskan ada dua faktor yang dipertimbangkan oleh perusahaan untuk memecat karyawannya yang sebenarnya sudah tidak cocok di perusahaannya.

Yang pertama adalah rasa kasihan yang besar kepada karyawan apabila harus dipecat, dan yang kedua adalah ada rasa khawatir dan takut apabila nantinya karyawan membuat suatu perkara lagi.

Baca Juga: Kabar Baik, Motivator Tung Desem Waringin Kondisinya Membaik: Hati yang Gembira adalah Obat!

Oleh sebab itu, Tung menegaskan, perusahaan memerlukan teknik untuk memecat karyawan dengan baik dan demi kebaikan kedua belah pihak.

Berikut ini adalah empat prinsip yang harus dilakukan perusahaan dalam memecat karyawan menurut Tung Desem Waringin.

Tulus dari hati, tidak dengki dan mendoakan

Sebagai pemimpin, memecat karyawan di perusahaan Anda harus dilakukan dengan hati yang tulus dan menjelaskan bahwa mungkin di tempat lain karyawan tersebut bisa lebih sukses.

Dengan begitu akan mudah untuk diterima dan dirasakan oleh pegawai sebagai bentuk kepedulian.

"Kita harus mempunyai pikiran. Dan kita yakin, bahwa daripada disiksa di tempat kita, dimarahi, dibentaki terus, sakit hati, sakit fisik, bonus tak diberi, gaji tidak dinaikkan, ya lebih baik dilepas dengan doa restu bahwa nasibnya akan menjadi lebih baik di luar sana," ujar Tung.

Baca Juga: Berikut 5 Jurus Jitu Mengatasi Krisis Ekonomi dari Pakar Kesuksesan

Keras kepala, hati yang lembut

Dalam hal ini, prinsip untuk mengeluarkan karyawan tetap dilakukan namun harus dengan hati yang lembut, dan bukan hanya untuk kepentingan perusahaan saja.

Sampaikan dengan cara yang baik. Seperti dengan melakukan training mencari pekerjaan, ada ucapan terima kasih, dan pesta perpisahannya, namun tetap dikeluarkan demi mencapai target perusahaan.

Baca Juga: Strategi Bisnis Tidak Berjalan? Terapkan Tips Bisnis dari Pakar Ini

Good guy dan bad guy

Menurut Tung, dalam hal memecat karyawan, kita bisa saja menjadi si 'good guy' atau pun 'bad guy' karena mengeluarkannya dari perusahaan.

Namun, ia mengingatkan bahwa yang penting Anda tidak mencari 'bad guy' kepada orang lain dengan menuduh. Karena permasalahan ada di manajemen perusahaan dan dari total direksi.

Baca Juga: Merugi untuk Raih Keuntungan, Ini Strategi Penetapan Harga dari Pakar

Beri pesangon lebih bila perlu dari kantong pribadi

Menurut Tung, sebagai perusahaan yang baik, dalam memecat karyawannya, seharusnya perusahaan memberikan pesangon yang layak atas tanda terima kasih akan hasil pekerjaannya selama ini.

Bahkan, Tung juga mengatakan bahkan kalau bisa juga memberikan pesangon dari kantong pribadi. Tentunya karyawan akan melihat bahwa pemecatan ini adalah bentuk kepedulian yang tulus dari perusahaan.

Hal ini tentunya bisa terjadi apabila prinsip-prinsip sebelumnya juga sudah dilakukan oleh suatu perusahaan.

Baca Juga: Punya Bisnis dengan Hasil Besar dan Risiko Kecil, Mungkinkah?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm