Korban menjelaskan, ia mengaku percaya hingga mentransferkan uang kepada kedua pelaku karena sudah saling kenal. Dimana adik ipar dari Ummi sering memesan sembako kepada mereka.
Sembako yang dijanjikan itu berisi beras, minyak, gula dan mie yang dijual terlapor seharga Rp 110 per paket.
"Dengan adik saya lancar-lancar saja tidak ada masalah, sehingga saya percaya. Tapi ini malah tidak dikirim sampai sekarang. Saya telepon sudah tidak aktif, di kontrakannya juga sudah tidak ada lagi, sehingga saya laporkan,"ujarnya.
Baca Juga: Bantu Korban Covid-19 di Sumbar, Orang Ini Malah Jadi Korban Penipuan
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Heri menjelaskan kasus itu saat ini sedang diselidiki petugas untuk menangkap pelaku.
"Berkasnya nanti akan di serahkan ke Unit Reskrim untuk di tindak lanjuti,"ujar Heri.
Baca Juga: Hati-Hati! Penipuan Yang Berkedok Sensus Penduduk Online