Belikan Sembako Senilai Rp 18jt Untuk Korban Terdampak Covid-19, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penipuan

6 Mei 2020 07:30 WIB
Illustrasi Penipuan
Illustrasi Penipuan ( Freepict.com)

Sonora.ID - Seorang wanita yang diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan memiliki nasib yang naas.

Niat hati ingin membantu korban yang terdampak pandemi Covid-19 dirinya malah menjadi korban penipuan.

Ummi Qodriyah (23) berniat membelikan sembako senilai Rp. 18 juta untuk para korban yang terdampak virus corona.

Baca Juga: Jelang 2 Pekan PSBB, Kasus Covid-19 di Kota Makassar Terus Bertambah

Kasus itu terungkap saat korban membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (5/5/2020).

Ummi mengatakan, ia semula memesan 165 paket sembako kepada dua terlapor bernama Nana yang tercatat sebagai Kecamatan Ilir Timur III dan Marwan Kecamatan Sematang Borang, Palembang yang nilainya mencapai Rp 18 juta.

Kedua pelaku lalu menjanjikan jika pesanan 165 paket sembako tersebut akan dikirim pada (2/5/2020). Namun, hingga sekarang paket itu tak kunjung datang.

Baca Juga: DPO Kasus Penipuan dan Pengelapan Uang Putri Arab, Akhirnya Ditangkap

"Saya memesan paket sembako kepada pelaku karena harganya lebih murah. Rencananya itu buat dibagikan kepada warga yang terkena dampak Covid-19 di Palembang,"kata Ummi saat membuat laporan.

Korban menjelaskan, ia mengaku percaya hingga mentransferkan uang kepada kedua pelaku karena sudah saling kenal. Dimana adik ipar dari Ummi sering memesan sembako kepada mereka.

Sembako yang dijanjikan itu berisi beras, minyak, gula dan mie yang dijual terlapor seharga Rp 110 per paket.

"Dengan adik saya lancar-lancar saja tidak ada masalah, sehingga saya percaya. Tapi ini malah tidak dikirim sampai sekarang. Saya telepon sudah tidak aktif, di kontrakannya juga sudah tidak ada lagi, sehingga saya laporkan,"ujarnya.

Baca Juga: Bantu Korban Covid-19 di Sumbar, Orang Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Heri menjelaskan kasus itu saat ini sedang diselidiki petugas untuk menangkap pelaku.

"Berkasnya nanti akan di serahkan ke Unit Reskrim untuk di tindak lanjuti,"ujar Heri.

Baca Juga: Hati-Hati! Penipuan Yang Berkedok Sensus Penduduk Online

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm