Muhammad Syarif: Pemotongan Anggaran Perpusnas Berimbas Pada Anggaran Rancangan Big Data dan Konten Digital Bagi Perguran Tinggi

8 Mei 2020 16:00 WIB
Muhammad Syarif: Pemotongan Anggaran Perpusnas Berimbas Pada Anggaran Rancangan Big Data dan Konten Digital Bagi Perguran Tinggi
Muhammad Syarif: Pemotongan Anggaran Perpusnas Berimbas Pada Anggaran Rancangan Big Data dan Konten Digital Bagi Perguran Tinggi ( )

Sonora.ID - Komisi X DPR RI bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI rapat secara virtual membahas refocusing anggaran penanganan Covid-19.

Pemotongan anggaran perpusnas RI tahun 2020 berdasarkan Perpres no 54 tahun 202 tentang perubahan postur dan rincian APBN TA 2020 serta surat menteri keuangan 15 April 2020 tentang langkah-langkah penyesuaian belanja K/L tahun 2020.

Perpusnas dipotong anggarannya sebesar Rp. 204. 219. 912. 000 atau sekitar 30,9%.

Baca Juga: PSBB Banjarmasin Diperpanjang, GTTP Covid-19 Bentuk Empat Satgas

Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando mengatakan perpusnas memiliki sekitar 3 milyar artikel yg disajikan, dengan sebagian besar berbahasa Inggris sehingga diantisipasi oleh e-pusnas yang hampir 100% berbahasa Indonesia.

Jika ingin memasukkan 1.000 eksemplar setiap judul maka dibutuhkan pula anggaran yg besar, untuk membeli copyright.

Syarif Bando menjelaskan pemotongan anggaran tersebut berdampak pada anggaran rancangan big data perpustakaan dan konten digital untuk perguruan tinggi.

Baca Juga: Kemenkes Minta RS Segera Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Covid-19

"Kemudian sesudah kita menelusuri informasi harus ada namanya pembuatan atau desiminasi informasi ketika sudah jadi desiminasi informasi aplikasi untuk itu namanya big data perpustakaan sudah kita rancang, tapi terpaksa juga dipotong tahun ini karena itu tadi anggaran yg sangat kecil, tutur Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando.

Selain itu Muhammad Syarif juga menuturkan bahwa telah melakukan kerjasama dengan seribu rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta.

"Tadi juga kami diberi masukan bagaimana perpusnas bekerja sama perguruan tinggi negeri dan swasta mohon ijin bapak, saya sudah MoU dengan hampir 1.000 rektor dan semua menginginkan bagaimana konten digital dikirim dari perpusnas dengan uu 23 tahun 2014 tentang Pemda, perpustakaan dijadikan urusan wajib," tutur Muhammad Syarif

Baca Juga: Pemprov Jatim Terima Bantuan Pemerintah Pusat untuk Bangun RS Darurat Covid-19

"Tahun ini diberikan DAK untuk membangun fisik karena kepedulian daerah, dimanapun juga perpustakaan selalu menjadi the next atau yg terakhir yg jadi masalah tadi dari Aceh disampaikan dibangunlah fisiknya, tapi tetap saja menuntut bagaimana kontennya diisi oleh perpusnas dan ini mahal," ungkap Muhammad Syarif

Lebih lanjut Syarif Bando berharap perpusnas bisa diberikan anggaran yg cukup untuk pemenuhan e-pusnas salah satunya dengan membeli copyright.

Dirinya meyakini jika hal tersebut terpenuhi maka satu bulan ke depan Perpusnas bisa meningkatkan hingga lebih dari satu juta buku.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Publikasi Daftar Penerima Bantuan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm