Khusus bantuan ini, kita rencana akan mendistribusikan ke warga kita khususnya yang tidak memiliki KTP atau KK, atau yang tidak memiliki indentitas. Termasuk juga mahasiswa-mahasiswa dari kota lain yang tertahan di Makassar dan masih tinggal di kos-kosan” ujar Iqbal usai meninjau, Jumat (8/5/2020)
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan bantuan tersebut langsung akan dibagikan ke warga yang selama ini tidak terakomodir di sejumlah jenis bantuan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Baznas Imbau Umat untuk Lakukan Pembayaran Zakat Sebelum Akhir Ramadhan
Sasarannya warga korban PHK, karyawan yang dirumahkan dan mereka yang tidak memiliki identitas Makassar.
“Jadi sasaran kita untuk bantuan ini kepada warga kita yang tdk beridentitas, korban PHK akibat Covid-19, seniman, karyawan THM yang dirumahkan, mahasiswa yang berasal dari kota lain namun tidak bisa pulang” ujar Mukhtar.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Makassar Sarankan Pakai Dana BOS untuk Beli Kuota