Berdasarkan kajian yang sama, disebutkan bahwa sebagian pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari. Dan hanya 30 persen orang-orang yang positif Covid-19 yang masa penularannya hanya 14 hari.
Kemudian 35 persen yang lain bahkan juga bisa menularkan hingga 21 hari. Dan sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi Covid-19 masa penularannya mencapai 28 hingga 30 hari.
Fakta lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
Baca Juga: Fakta-Fakta Video Viral Tom Liwafa yang Dijuluki Crazy Rich Surabaya
Diantaranya yang belum tercapai adalah penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19, penurunan angka kematian kasus Covid-19, dan tidak ada penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.
Khofifah menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, pelaksanaan PSBB Gresik dan Sidoarjo relatif berhasil dimana terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19.
Sementara, Kota Surabaya masih perlu kerja keras lagi karena masih terus mengalami peningkatan jumlah pasien positif Covid-19.
"Karena memang PSBB bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun juga masyarakat. Kalau masyarakatnya kurang patuh dan disiplin, sekalipun diperpanjang lagi maka jumlah pasien akan tetap bertambah," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Distribusikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19