Izinkan Toko Beroperasi, Gubernur Sulsel Ingin Roda Ekonomi Berputar

11 Mei 2020 09:00 WIB
Izinkan Toko Beroperasi, Gubernur Sulsel Ingin Roda Ekonomi Berputar
Izinkan Toko Beroperasi, Gubernur Sulsel Ingin Roda Ekonomi Berputar ( )

Makassar, Sonora.ID - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Makassar belakangan menuai kritik tajam. Sejumlah kalangan menilai PSBB tahap dua sarat akan kepentingan.

Hal ini setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melonggarkan aturan PSBB, diantaranya mengizinkan toko-toko besar non-sembako tetap beroperasi.

Menanggapi hal itu, Gubernur Nurdin Abdullah membantah disebut mengistimewakan toko tertentu yang tetap beroperasi di saat PSBB Makassar.

Baca Juga: Bingung Makan Apa Saat Saur?, Ini Dia 3 Resep Mudah Menu Saur

Nurdin hanya ingin agar ekonomi Sulsel tidak anjlok menghadapi pandemi Covid naintin yang dapat mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.

"Setiap toko itu punya perlakuan berbeda terhadap karyawannya. Ada yang digaji per hari, per minggu, ada juga per bulan. Kalau tokonya tutup, bagaimana nasib mereka," kata Nurdin kepada Smart FM Makassar, kemarin.

Nurdin menjelaskan, rantai perdagangan harus tetap terjaga di tengah pandemi ini, begitu pula roda ekonomi harus terus berputar.

Baca Juga: Penanganan Covid-19, Pemprov Jatim Terima Bantuan Alat Medis Kementerian BUMN

Menurutnya, jika semua toko ditutup secara total, ekonomi akan anjlok serta gelombang PHK tak dapat dihindari.

Meski demikian, pihak toko yang diizinkan beroperasi wajib berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Tentu toko harus tetap beroperasi, dengan catatan ada SOP yang harus dipatuhi," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Indrajaya Saputra mengungkapkan, pihaknya telah membuat inovasi agar toko dan retail tetap buka, meskipun PSBB diberlakukan.

Baca Juga: Tak Butuh Oven, Ini Resep dan Cara Membuat Pizza Teflon Anti Gagal!

Dengan syarat, toko dan retail hanya melayani pesan antar atau pemesanan via online.

"Gubernur telah bersurat ke pemerintah kabupaten kota agar mengijinkan toko dan retail tetap buka, dengan menggunakan sistem pemesanan online atau pesan antar. Ini semata-mata agar rantai perdagangan tetap terjaga, dan ekonomi kita tidak terpuruk," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur juga menerbitkan surat agar warga berbelanja di warung tetangga, untuk menghidupkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

"Sekali lagi saya tegaskan, Pak Gubernur ini berpikir secara luas. Berbicara mengenai ekonomi secara general, bukan untuk satu toko saja," pungkasnya

Baca Juga: Aktivitas Olahraga di Tempat Terbuka Mulai Diperbolehkan 15 Juni Mendatang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm