Pihaknya membeberkan jika orang yang berperan melakukan pembunuhan terhadap korban adalah Rahman anak pertama dan Anto anak ke empat yang juga kakak korban.
Menurutnya, Rahmanlah yang memegang kendali dalam keluarga ini termasuk dalam memutuskan eksekusi RO.
"Penguasanya adalah Rahman, anak pertama. Keluarga lain takut sama dia, termasuk ayahnya sendiri. Jadi, dia (Rahman,-Red) yang membuat keputusan untuk mengeksekusi (korban)," ujar dia.
Terkait motf karena kesurupan ritual ilmu hitam, Wawan mengungkap jika pihaknya belum menemukan dugaan motif tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Tak Berikan THR akan Dikenakan Sanksi, Pengusaha: Pemerintah Tidak Bijak
Namun ia mengatakan jika pemeriksaan terus berlanjut hingga tidak menutup kemungkinan mengarah ke motif-motif baru termasuk soal ilmu hitam.
"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia.
Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan mengatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati.
"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.
Baca Juga: Bingung Makan Apa Saat Saur?, Ini Dia 3 Resep Mudah Menu Saur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Berbeda Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Remaja Perempuan 16 Tahun di Bantaeng