Sonora.ID - Satu keluarga yang melakukan pembunuhan sadis karena menjalani ritual ilmu hitam di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menggemparkan masyarakat.
Mengapa tidak, seorang gadis RO (16) dibantai saat ritual tersebut, pelaku disebut-sebut kerasukan saat melakukan aksi kejinya.
Pada Sabtu (9/5/2020), pihak kepolisian berhasil mengamankan satu keluarga tersebut di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan motif sementara kasus pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga: Rekaman Audio Bocor, Obama Sebut Penanganan Trump terhadap Pandemi Ini Kacau
Dirinya mengatakan bahwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh harga diri keluarga karena korban dianggap telah mempermaluka nama baik keluarga.
"Korban adalah RO, 16 tahun, kelas dua SMA. Ini adalah anak kelima. Motif pembunuhannya kasus siri. Kasus harga diri, malu. Bahwa korban ini ada hubungan sama orang lain atas nama Usman alias Sumang."
"Keluarga ini malu karena salah satu keluarganya (korban,-Red) berhubungan dengan Usman sehingga dia melakukan pembunuhan," kata Wawan dalam tayangan live di InewsTV sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Minggu (10/5/2020).
Wawan melanjutkan, Usman Alias Sumang yang dituduh menjalin hubungan dengan RO merupakan salah satu warga yang ikut disandera oleh keluarga pelaku.
Baca Juga: Rumah Ibadah Tak Dapat Pemasukan, PLN Jabar Berikan Bantuan hingga Rp 110 Juta
Pihaknya membeberkan jika orang yang berperan melakukan pembunuhan terhadap korban adalah Rahman anak pertama dan Anto anak ke empat yang juga kakak korban.
Menurutnya, Rahmanlah yang memegang kendali dalam keluarga ini termasuk dalam memutuskan eksekusi RO.
"Penguasanya adalah Rahman, anak pertama. Keluarga lain takut sama dia, termasuk ayahnya sendiri. Jadi, dia (Rahman,-Red) yang membuat keputusan untuk mengeksekusi (korban)," ujar dia.
Terkait motf karena kesurupan ritual ilmu hitam, Wawan mengungkap jika pihaknya belum menemukan dugaan motif tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Tak Berikan THR akan Dikenakan Sanksi, Pengusaha: Pemerintah Tidak Bijak
Namun ia mengatakan jika pemeriksaan terus berlanjut hingga tidak menutup kemungkinan mengarah ke motif-motif baru termasuk soal ilmu hitam.
"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia.
Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan mengatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati.
"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.
Baca Juga: Bingung Makan Apa Saat Saur?, Ini Dia 3 Resep Mudah Menu Saur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Berbeda Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Remaja Perempuan 16 Tahun di Bantaeng