Anggota Komisi IX DPR RI Protes Kenaikan Iuran BPJS, Masyarakat Dipermainkan

14 Mei 2020 21:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menyesalkan sikap pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020. Pihaknya mendesak Perpres  yang berisi kebijakan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan segera dicabut.
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menyesalkan sikap pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020. Pihaknya mendesak Perpres yang berisi kebijakan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan segera dicabut. ( )

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang sekaligus merevisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kenaikan iuran untuk peserta mandiri mulai berlaku pada satu Juli mendatang.

Rinciannya, kelas tiga dari 25 ribu 500 per orang per bulan menjadi 35 ribu. Kelas dua dari 51 ribu menjadi 100 ribu rupiah. Sementara Kelas satu dari 80 ribu menjadi 150 ribu rupiah.

Dalam kegiatan resesnya di Kota Makassar, Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham menyerahkan bantuan kepada gugus tugas penanganan Covid-19. Bantuan yang diberikan berupa Alat Pelindung Diri (APD), masker medis dan cairan disenfektan.

Baca Juga: BPJS Naik Lagi, Fadli Zon: Kesengsaraan Rakyat Tambah Meroket

Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf yang menerima bantuan secara simbolis. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyebut bantuan yang diberikan sangat bermanfaat untuk tim medis khususnya Puskesmas di wilayah setempat.

Menurutnya, partisipasi dari berbagai kalangan seperti yang dilakukan oleh Aliyah Mustika Ilham patut diapresiasi seiring Pandemi Covid-19 hanya dapat dihadapi jika seluruh elemen saling bahu membahu.

Sementara Aliyah Mustika Ilham menilai dalam menghadapi pandemi ini tidak perlu saling menyalahkan, tetapi saling bahu membahu antara tingkat kabupaten kota, provinsi, hingga pusat.

Baca Juga: Sempat Diturunkan, Presiden Jokowi Kembali Naikan Iuran BPJS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm