Pihaknya menambahkan bahwa yang menjadi persoalan kenaikan iuran ini momentnya tidak tepat, pasalnya masyarakat sedang berduka karena mendapat musibah dari wabah corona ini.
“Banyak pelaku-pelaku ekonomi yang pendapatannya turun, serta banyak masyarakat di-PHK, sehingga merasa berat, momentnya tidak tepat,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Protes Kenaikan Iuran BPJS, Masyarakat Dipermainkan
Di sisi lain, pihaknya pun mengungkapkan bahwa dalam kondisi yang berat ini, masyarakat tetap harus membayarnya, karena jika tidak maka mereka tidak bisa berobat.
“Sekarang sistemnya online, ketika masyarakat belum membayar iuran, maka saat mereka hendak berobat, mereka akan ditolak, inilah dilemanya,” ujarnya.
Masyarakat di posisi yang lemah, terpaksa mereka harus membayar, kecuali pemerintah berfikir ulang untuk menunda.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Per 1 Juli, Kelas III Tetap Bayar Rp 25.500