Menurut Herman Deru, fleksibilitas yang dia maksud adalah tetap dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Tegas dan humanis, lanjut Herman Deru, juga harus dimiliki oleh para petugas yang bertugas dalam penjagaan penerapan PSBB ini.
"Karena ini, bukan penjahat yang dihadapi, tapi menghindari penyebaran virus," ujar Herman Deru, didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemprov Sumsel Tetap Gelar Nuzul Qur’an
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen. Pol. Eko Indra Heri mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 1.000 personel kepolisian dari Polrestabes Palembang, saat penerapan PSBB dilakukan.
Usulan PSBB Kota Palembang telah disetujui Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto. Tidak hanya Kota Palembang, Menkes juga menyetujui usulan PSBB Kota Prabumulih.
Baca Juga: Tahun 2023 Disdik Sumsel Targetkan Program Wajib Belajar 16 Tahun